Senin, 07 November 2011
Kejaksaan Sita Barang Bukti Mantan Bupati
(www.wartatv.com) : Kejaksaan tinggi Papua pekan ini, menyita belasan dokumen barang bukti dugaan korupsi mantan Bupati Fakfak, Wahidin Puarada. Dokumen-dokumen itu diambil dari kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Fakfak. Asisten pidana khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua M. Yusuf, menjelaskan tahap penyitaan barang bukti akan segera disusul pemberkasan untuk pelimpahan ke pengadilan.Bram Nesw : http://wartatv.com/index.php?view=video&id=5085%3Akejaksaan-sita-barang-bukti-mantan-bupati-&option=com_jomtube&Itemid=141
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar