VISI :
PROVINSI PAPUA BARAT YANG MAJU, MANDIRI, BERMARTABAT DAN LESTARI
MAJU artinya, Provinsi Papua Barat mengalami kondisi yang lebih baik dari masa ke masa untuk mewujudkan kesejhteraan dan tata kelolah kehidupan Masyarakat yang lebih baik, berkualitas tinggi dan dinamis.
MANDIRI artinya, Provinsi Papua Barat yang mampu melaksanakan Pembangunan Daerah dengan Memanfaatkan modal - modal yang dimilki. Sekaligus dapat mengatasi berbagai tantangan yang di hadapi dalam pelaksanaannya
MAJU artinya, Provinsi Papua Barat mengalami kondisi yang lebih baik dari masa ke masa untuk mewujudkan kesejhteraan dan tata kelolah kehidupan Masyarakat yang lebih baik, berkualitas tinggi dan dinamis.
MANDIRI artinya, Provinsi Papua Barat yang mampu melaksanakan Pembangunan Daerah dengan Memanfaatkan modal - modal yang dimilki. Sekaligus dapat mengatasi berbagai tantangan yang di hadapi dalam pelaksanaannya
BERMARTBAT artinya, Provinsi Papua Barat yang tangguh dalam mengaktualisasikan Budaya dan Sistem nilai yang berkembang secara positif.
LESTARI artinya, Provinsi Papua Barat yang senantiasa terjamin kualitas lingkungan hidupnya dalam rangka mempertahankan kesinambungan antara hidup masyarakat dengan kegiatan pembangunan pada masa yang akan datang.
LESTARI artinya, Provinsi Papua Barat yang senantiasa terjamin kualitas lingkungan hidupnya dalam rangka mempertahankan kesinambungan antara hidup masyarakat dengan kegiatan pembangunan pada masa yang akan datang.
MISI :
MISI PEMBANGUNAN PROVINSI PAPUA BARAT 2011 – 2016
Untuk mencapai pembangunan Provinsi Papua Barat yang Maju, Mandiri, Bermartabat dan Lestari dibutuhkan penjabaran sampai detail kegiatan yang harus dilaksanakan diberbagai Bidang / Sektor Pembangunan dan memperhatikan Amanat Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2008 Tentang Otonomi khusus Provinsi Papua Barat. Upaya menindak lanjuti VISI Pembangunan Povinsi Papua Barat harus dijalankan secara lebih jelas dan rinci ke dalam MISI Pembangunan Provinsi Papua Barat.
Untuk mencapai pembangunan Provinsi Papua Barat yang Maju, Mandiri, Bermartabat dan Lestari dibutuhkan penjabaran sampai detail kegiatan yang harus dilaksanakan diberbagai Bidang / Sektor Pembangunan dan memperhatikan Amanat Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2008 Tentang Otonomi khusus Provinsi Papua Barat. Upaya menindak lanjuti VISI Pembangunan Povinsi Papua Barat harus dijalankan secara lebih jelas dan rinci ke dalam MISI Pembangunan Provinsi Papua Barat.